BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Kebudayaan
merupakan kebiasaan suatu masyarakat dalam suatu daerah, yang dibawa
turun-temurun oleh para leluhur dan dilestarikan oleh penerus kebudayaan
tersebut, sehingga kebudayaan yang berupa seni, adat , agama dapat di
pertahankan hingga saat ini. Kebudayaan sendiri tidak luput dari perubahan yang
di pengaruhi oleh
perubahan zaman, masuknya budaya lain di dalam suatu budaya, penyesuaian terhadap agama, modernisasi dan faktor-faktor lainnya.
perubahan zaman, masuknya budaya lain di dalam suatu budaya, penyesuaian terhadap agama, modernisasi dan faktor-faktor lainnya.
Dalam
hal ini setiap budaya yang ada harus tetap di pertahankan walaupun sudah
berubah dari segi ke originalitasnya, dengan mempelajari kebudayaan yang ada di
setiap lapisan masyarakat, kita dapat menambah wawasan dalam mempelajari setiap
di individu masyarakat dalam Ilmu Antropologi Sehingga budaya-budaya yang masih
bertahan dapat terus di lestarikan sesuai dengan kepercayaan masing-masing
individu atau masyarakat, yang menjunjung tinggi rasa toleransi sesama mausia.
Dengan
begitu budaya akan menjadi sebuah pembelajaran yang tentunya dalam sisi
positif, dapat berguna bagi semua orang yang mempelajarinya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Definisi
Kebudayaan Dalam Ilmu Antropologi ?
Apa
Yang Dimaksud Adat Istiadat Kebudayaan ?
Apa
Saja Unsur-Unsur Yang Ada Dalam Kebudayaan ?
Apa
Yang Dimaksud Integrasi Kebudayaan ?
Apa
Yang Dimaksud Kerangka Kebudayaan ?
1.3.
TUJUAN
Memahami
Definisi Kebudayaan Dalam Ilmu Antropologi
Memahami
Penjelasan Dan Contoh Adat Istiadat Kebudayaan
Mengetahui
Apa Saja Unsur-Unsur Kebudayaan
Memahami
Penjelasan Tentang Integrasi Kebudayaan
Mengetahui
Apa Yang Dimaksud Kerangka Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. KEBUDAYAAN DALAM
ILMU ANTROPOLOGI
Konsep
dan Definisi Kebudayaan Menurut Para Ahli - Sebagai makhluk yang dikaruniai
akal, cipta dan rasa, manusia mampu berpikir, berlogika dan berkarya. Oleh
karena kelebihan itu, banyak hasil karya diciptakan manusia mulai dari
kesenian, rumah, bahasa, benda, dan lain-lain. Kesemua itu menghasilkan
kebudayaan.
Pada
dasarnya setiap daerah mempunyai kebudayaan masing-masing di mana setiap
kebudayaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Situasi ini menjadikan
kebudayaan digolongkan menjadi tiga bentuk yaitu kebudayaan lokal, kebudayaan
nasional, dan kebudayaan asing. Penggolongan tersebut tentunya digolongkan
berdasarkan kacamata Indonesia.
Apakah
sesungguhnya kebudayaan itu ? Sampai saat ini banyak sekali definisi mengenai
konsep kebudayaan tersebut. Namun demikian, pada intinya definisi-definisi
tersebut tidak jauh berbeda. Kebudayaan yang terdapat di seluruh permukaan bumi
adalah hasil budidaya manusia. Kebudayaan tersebut muncul karena manusia saling
berinteraksi.
Interaksi
antarmanusia tersebut lalu membentuk suatu komunitas sosial. Dari komunitas
sosial tersebut lalu terciptalah berbagai pola tindakan yang akhirnya membentuk
suatu kebudayaan.
Hari
Poerwanto mengatakan bahwa culture (bahasa Inggris) dan colere (bahasa Latin)
jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah kebudayaan. Namun, secara
lengkap kebudayaan memiliki definisi yang lebih dalam. Melalui buku Kebudayaan
dan Lingkungan dalam Persepektif Antropologi, Hari Poerwanto menjelaskan banyak
hal mengenai kebudayaan.
Demikian
halnya dengan Koentjaraningrat banyak menjelaskan kebudayaan di dalam bukunya
Pengantar Antropologi. Kebudayaan memiliki definisi yang beragam. Banyak ahli
yang mencoba membuat definisi kebudayaan tersebut. Penekanannya terletak pada
manusia menjalani kehidupan dengan berbagai cara dan tercermin di dalam
kehidupan mereka melalui pola tindakan (action) dan kelakuan (behavior).
a.
Koentjaraningrat mengatakan bahwa beberapa pakar antropologi terkenal seperti
C.C. Wissler (1916), C. Kluckhohn (1941), A. Davis, atau A. Hoebel menjelaskan
bahwa tindakan kebudayaan adalah suatu learned behavior, yakni suatu hasil
budidaya berupa kebiasaan yang di dapat melalui proses belajar. Jadi, manusia
di dalam kehidupannya selalu melakukan tindakan belajar untuk menjalani
kehidupannya. Kebiasaan belajar tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan
hingga manusia mampu menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran
tersebut.
b.
Koentjaraningrat berikutnya menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Lebih
lanjut beliau merinci bahwa kata ”kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta
buddhayah. Buddhayah adalah bentuk jamak dari buddhi. Buddhi memiliki arti budi
atau akal. Di dalam antropologi budaya, budaya dan kebudayaan memiliki makna
yang sama. Budaya hanyalah suatu bentuk singkat dari kata kebudayaan. Namun
demikian, menurut sosiologi ada perbedaan antara budaya dan kebudayaan.
”Budaya” adalah suatu daya dari budi berupa cipta, karsa, dan rasa. Adapun
kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.
c.
E.B. Tylor (1881) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa melihat suatu
kebudayaan adalah melihat perubahan budaya berdasarkan atas teori evolusi.
Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan berbagai kemampuan serta
kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
d.
C. Kluckhohn (1952) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan pola-pola tingkah laku, baik eksplisit maupun implisit yang
diperoleh dan diturunkan melalui simbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu
yang khas dari kelompok-kelompok manusia, termasuk perwujudannya dalam
benda-benda materi.
e.
Linton (1936) dan A.L. Kroeber (1948) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa
melihat kebudayaan melalui pemikiran historical particularism, budaya, dan
personalitas. Dalam bukunya The Study of Man (1936), Linton mengatakan bahwa di
dalam kehidupan ada dua hal penting, yakni:
1)
Inti Kebudayaan (Cover Culture)
Inti
kebudayaan terdiri atas:
a)
Sistem nilai-nilai budaya.
b)
Keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat.
c)
Adat yang dipelajari sejak dini dalam proses sosialisasi individu warga
masyarakat.
d)
Adat yang memiliki fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat.
2)
Perwujudan Lahir Kebudayaan (Overt Culture)
Perwujudan
lahir kebudayaan adalah bentuk fisik suatu kebudayaan, misalnya alat-alat dan
benda-benda yang berguna. Covert Culture adalah bagian kebudayaan yang sulit
diganti dengan kebudayaan asing atau lambat mengalami perubahaan.
f.
Malinowski (1945) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan
dengan sudut pandang structural functionalism. Pada structuralism
functionalism, Malinowski berupaya melihat fungsi kebudayaan berikut fungsi
unsur-unsur kebudayaan. Kesenian berfungsi memberi penghiburan dan pelepas
ketegangan, keluarga berfungsi sebagai pemberi rasa aman dan mesra, juga
pelanjut keturunan. Setiap unsur kebudayaan memiliki fungsi yang saling
terkait.
g.
Levi Strauss (1972) melihat kebudayaan dengan sudut pandang structuralism.
Structuralism adalah sudut pandang melihat kebudayaan dengan memeriksa
struktur-struktur yang ada di dalam kebudayaan berikut perulangan-perulangan
yang muncul di dalam kebudayaan. Dari kategorisasi dan perulangan, lalu dapat
dilihat struktur dalam suatu kebudayaan berupa pemikiran di bawah sadar suatu
suku bangsa.
Bangsa
Korea memiliki bendera dengan struktur lima simbol. Di dalam kehidupannya pun,
kebudayaan Korea banyak sekali menggunakan lima jenis. Makanan sesaji
tradisionial disajikan dengan lima jenis makanan dalam satu tempat, lima warna
dalam satu tempat, dan lain sebagainya.
h.
Lucman (1979) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan dengan
sudut pandang ethnometodology. Kebudayaan dilihat melalui kacamata ilmu suku
bangsa.
Pendapat
Prof.Dr. Koentjaraningrat tentang Antropologi dan Kebudayaan
Nama
Koentjaraningrat tidak bisa kita pisahkan saat berbicara tentang kebudayaan dan
antropologi. Beliau adalah pendiri jurusan antropologi Universitas Indonesia
dan perintis jurusan yang sama di tujuh universitas di Indonesia. Mari kita
ikuti bagaimana pendapatnya tentang antropologi, kebudayaan daerah, dan
kebudayaan nasional berikut ini (diolah dari Kompas, 23 Januari 1991).
a.
Tentang peran antropologi bagi negara Indonesia:
Janganlah
mendeskriminasi, janganlah menganggap kebudayaan sendiri sebagai yang paling
tinggi dibandingkan kebudayaan yang lain. Jangan menganggap kebudayaan Jawa
lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan Irian misalnya. Belum tentu. Itu
kan pandangan subjektif menurut seseorang. Tetapi Irian juga memiliki
kebudayaan sendiri, dengan segenap kekuatannya. Apa kekuatannya, itulah tugas
antropologi.
b.
Tentang temuan terpentingnya mengenai bangsa Indonesia:
Saya
sejak tahun 1970-an banyak meneliti orientasi nilai budaya atau mentalitas
budaya, dengan membandingkan hal ini pada setiap suku bangsa. Ini penting
sekali, misalkan saja pengetahuan ini bisa diterapkan dalam menjalankan
prinsip-prinsip menejemen. Dalam setiap kebudayaan di setiap suku bangsa ada
mentalitas-mentalitas yang cocok sekali untuk suatu pekerjaan tertentu.
c.
Tentang kontribusi antropologi untuk pembangunan bangsa:
Jelas
ada, misalkan pendekatan seperti apa yang paling pas untuk mengelola sebuah
bangsa dengan multietnis seperti kita ini. Kita terdiri dari banyak suku bangsa
dengan kebudayaan yang beragam, bahasa berbeda, agama tak sama. Bagaimana
orang-orang semacam ini bisa hidup bersama, misalkan dalam sebuah komunitas yang
kecil mereka bisa seiya sekata.
d.
Tentang persoalan krusial yang dihadapi bangsa masa kini dan masa depan:
Jangan
sekali-kali membesarkan perbedaan, memandang rendah suku bangsa lain.
Kadang-kadang kita secara tak sadar melakukan itu, merendahkan suku bangsa
lain. Misalnya satu suku bangsa disebut primitif dan suku bangsa lainnya
dinilai adiluhung.
e.
Tentang disiplin bangsa:
Disiplin
itu persoalan ketaatan. Orang Indonesia, terutama Jawa sebetulnya cukup taat.
Pada orang Jawa, anak yang paling terpuji adalah anak yang taat, manut. Dalam
kenyataannya, juga banyak orang Indonesia seperti itu. Tapi ketaatan itu
sebetulnya jika ada orang yang ditakuti. Tetapi jika mulai masuk ke hal-hal
yang abstrak, yakni bukan orang yang mengawasi, di situlah disiplin kita mulai
digerogoti.
f.
Tentang penetrasi budaya di era globalisasi:
Ikutlah
dengan budaya global sebagai partisipan yang tidak hanya pasif tapi aktif.
Kebudayaan Indonesia kita ikut sertakan di dalamnya. Kita punya karya-karya
unggul yang juga bisa menjadi bagian dari kebudayaan dunia. Misalnya saat
menyebut tekstil langsung identik dengan Indonesia, seperti saat menyebut
kosmetika langsung teringat Prancis.
2.2. ADAT ISTIADAT
KEBUDAYAAN
Beberapa
kebudayaan yang memiliki daya tarik yang tinggi bagi turis mancanegara dan
turis lokal antara lain, adat istiadat di Tana Toraja, kebiasaan perempuan suku
Dayak di Kalimantan yang senang menggunakan anting yang panjang, berat dan
banyak, upacara Ngaben (pembakaran mayat) di Bali.
1. Tana Toraja
Suku
Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan,
Indonesia.
Nama
Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan dari Luwu. Orang
Sidenreng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja, artinya “Orang
yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedangkan orang Luwu menyebutnya
To Riajang, artinya orang yang berdiam di sebelah barat. Ada juga versi lain
kata Toraya. To = Tau (orang), Raya = Maraya (besar), artinya orang orang
besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata
Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian
dengan Tana Toraja.
Di
wilayah Tana Toraja juga digelar “Tondok Lili’na Lapongan Bulan Tana
Matari’ollo”, arti harfiahnya, “Negeri yang bulat seperti bulan dan matahari”.
Wilayah ini dihuni oleh satu etnis (Etnis Toraja).
Tana
Toraja memiliki kekhasan dan keunikan dalam tradisi upacara pemakaman yang
biasa disebut “Rambu Tuka”. Di Tana Toraja mayat tidak di kubur melainkan
diletakan di “Tongkanan“ untuk beberapa waktu. Jangka waktu peletakan ini bisa
lebih dari 10 tahun sampai keluarganya memiliki cukup uang untuk melaksanakan
upacara yang pantas bagi si mayat. Setelah upacara, mayatnya dibawa ke
peristirahatan terakhir di dalam Goa atau dinding gunung.
Tengkorak-tengkorak
itu menunjukan pada kita bahwa, mayat itu tidak dikuburkan tapi hanya diletakan
di batuan, atau dibawahnya, atau di dalam lubang. Biasanya, musim festival
pemakaman dimulai ketika padi
terakhir
telah dipanen, sekitar akhir Juni atau Juli, paling lambat September..
Peti
mati yang digunakan dalam pemakaman dipahat menyerupai hewan (Erong). Adat
masyarakat Toraja antara lain, menyimpan jenazah pada tebing/liang gua, atau
dibuatkan sebuah rumah (Pa’tane).
Rante
adalah tempat upacara pemakaman secara adat yang dilengkapi dengan 100 buah
“batu”, dalam Bahasa Toraja disebut Simbuang Batu. Sebanyak 102 bilah batu yang
berdiri dengan megah terdiri dari 24 buah ukuran besar, 24 buah sedang, dan 54
buah kecil. Ukuran batu ini mempunyai nilai adat yang sama, perbedaan tersebut
hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada saat
pembuatan/pengambilan
batu. Simbuang Batu hanya diadakan bila pemuka masyarakat yang meninggal dunia
dan upacaranya diadakan dalam tingkat “Rapasan Sapurandanan” (kerbau yang
dipotong sekurang-kurangnya 24 ekor).
2. Ngaben – Pembakaran Jenazah di Bali
Ngaben
adalah upacara pembakaran mayat, khususnya oleh mereka yang beragama Hindu,
dimana Hindu adalah agama mayoritas di Pulau Seribu, khususnya di Bali. Di
dalam “Panca Yadnya”,
upacara
ini termasuk dalam “Pitra Yadnya”, yaitu upacara yang ditujukan untuk roh
lelulur.
Makna
upacara Ngaben pada intinya adalah, untuk mengembalikan roh leluhur (orang yang
sudah meninggal) ke tempat asalnya. Seorang Pedanda mengatakan manusia memiliki
Bayu, Sabda, Idep, dan setelah meninggal Bayu, Sabda, Idep itu dikembalikan ke
Brahma, Wisnu, Siwa.
Upacara
Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak saudara dari orang yang
meninggal, sebagai wujud rasa hormat seorang anak terhadap orang tuanya. Dalam
sekali upacara ini biasanya
menghabiskan
dana antara 15 juta sampai 20 juta rupiah. Upacara ini biasanya dilakukan
dengan semarak, tidak ada isak tangis, karena di Bali ada suatu keyakinan
bahwa, kita tidak boleh menangisi orang yang telah meninggal karena itu dapat
menghambat perjalanan sang arwah menuju tempatnya.
Hari
pelaksanaan Ngaben ditentukan dengan mencari hari baik yang biasanya ditentukan
oleh Pedanda. Beberapa hari sebelum upacara Ngaben dilaksanakan keluarga
dibantu oleh masyarakat akan membuat “Bade dan Lembu” yang sangat megah terbuat
dari kayu, kertas warna-warni dan bahan lainnya. “Bade dan Lembu” ini adalah,
tempat meletakkan mayat.
Ngaben
Kemudian “Bade” diusung beramai-ramai ke tempat upacara Ngaben, diiringi dengan
“gamelan”, dan diikuti seluruh keluarga dan masyarakat. Di depan “Bade”
terdapat kain putih panjang yang bermakna sebagai pembuka jalan sang arwah
menuju tempat asalnya. Di setiap pertigaan atau perempatan, dan “Bade” akan
diputar sebanyak 3 kali. Upacara Ngaben diawali dengan upacara-upacara dan doa
mantra dari Ida Pedanda, kemudian “Lembu” dibakar sampai menjadi abu yang
kemudian dibuang ke laut atau sungai yang dianggap suci.
3. Suku Dayak
Sejak
abad ke 17, Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaan tubuh melalui
tindik di daun telinga. Tak sembarangan orang bisa menindik diri hanya pemimpin
suku atau panglima perang yang
mengenakan
tindik di kuping, sedangkan kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting
pemberat untuk memperbesar kuping daung daun telinga, menurut kepercayaan
mereka, semakin besar pelebaran lubang daun telinga semakin cantik, dan semakin
tinggi status sosialnya di masyarakat.
Kegiatan-kegiatan
adat budaya ini selalu dikaitkan dengan kejadian penting dalam kehidupan
seseorang atau masyarakat. Berbagai kegiatan adat budaya ini juga mengambil
bentuk kegiatan-kegiatan seni yang berkaitan dengan proses inisiasi perorangan
seperti kelahiran, perkawinan dan kematian ataupun acara-acara ritus serupa
selalu ada unsur musik, tari, sastra, seni rupa. Kegiatan-kegiatan adat budaya
ini disebut Pesta Budaya. Manifestasi dari aktivitas kehidupan budaya
masyarakat
merupakan miniatur yang mencerminkan kehidupan sosial yang luhur, gambaran
wajah apresiasi keseniannya, gambaran identitas budaya setempat. Kegiatan adat
budaya ini dilakukan secara turun temurun dari zaman nenek moyang dan masih
terus berlangsung sampai saat ini,
sehingga
seni menjadi perekam dan penyambung sejarah.
2.3. UNSUR-UNSUR BUDAYA
Mempelajari
unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan sangat penting untuk memahami
kebudayaan manusia. Kluckhon dalam bukunya yang berjudul Universal Categories
of Culture membagi kebudayaan yang ditemukan pada semua bangsa di dunia dari
sistem kebudayaan yang sederhana seperti masyarakat pedesaan hingga sistem
kebudayaan yang kompleks seperti masyarakat perkotaan. Kluckhon membagi sistem
kebudayaan menjadi tujuh unsur kebudayaan universal atau disebut dengan
kultural universal. Menurut Koentjaraningrat, istilah universal menunjukkan
bahwa unsur-unsur kebudayaan bersifat universal dan dapat ditemukan di dalam
kebudayaan semua bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Ketujuh unsur
kebudayaan tersebut adalah :
1.
Sistem Bahasa
Bahasa
merupakan sarana bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan sosialnya untuk
berinteraksi atau berhubungan dengan sesamanya. Dalam ilmu antropologi, studi
mengenai bahasa disebut dengan istilah antropologi linguistik. Menurut Keesing,
kemampuan manusia dalam membangun tradisi budaya, menciptakan pemahaman tentang
fenomena sosial yang diungkapkan secara simbolik, dan mewariskannya kepada
generasi penerusnya sangat bergantung pada bahasa. Dengan demikian, bahasa
menduduki porsi yang penting dalam analisa kebudayaan manusia.
Menurut
Koentjaraningrat, unsur bahasa atau sistem perlambangan manusia secara lisan
maupun tertulis untuk berkomunikasi adalah deskripsi tentang ciri-ciri
terpenting dari bahasa yang diucapkan oleh suku bangsa yang bersangkutan
beserta variasivariasi dari bahasa itu. Ciri-ciri menonjol dari bahasa suku
bangsa tersebut dapat diuraikan dengan cara membandingkannya dalam klasifikasi
bahasa-bahasa sedunia pada rumpun, subrumpun, keluarga dan subkeluarga. Menurut
Koentjaraningrat menentukan batas daerah penyebaran suatu bahasa tidak mudah
karena daerah perbatasan tempat tinggal individu merupakan tempat yang sangat
intensif dalam berinteraksi sehingga proses saling memengaruhi perkembangan
bahasa sering terjadi.
2.
Sistem Pengetahuan
Sistem
pengetahuan dalam kultural universal berkaitan dengan sistem peralatan hidup
dan teknologi karena sistem pengetahuan bersifat abstrak dan berwujud di dalam
ide manusia. Sistem pengetahuan sangat luas batasannya karena mencakup
pengetahuan manusia tentang berbagai unsur yang digunakan dalam kehidupannya
Masyarakat
pedesaan yang hidup dari bertani akan memiliki sistem kalender pertanian
tradisional yang disebut system pranatamangsa yang sejak dahulu telah digunakan
oleh nenek moyang untuk menjalankan aktivitas pertaniannya. Menurut Marsono,
pranatamangsa dalam masyarakat Jawa sudah digunakan sejak lebih dari 2000 tahun
yang lalu. Sistem pranatamangsa digunakan untuk menentukan kaitan antara
tingkat curah hujan dengan kemarau. Melalui sistem ini para petani akan
mengetahui kapan saat mulai mengolah tanah, saat menanam, dan saat memanen
hasil pertaniannya karena semua aktivitas pertaniannya didasarkan pada siklus
peristiwa alam. Sedangkan Masyarakat daerah pesisir pantai yang bekerja sebagai
nelayan menggantungkan hidupnya dari laut sehingga mereka harus mengetahui
kondisi laut untuk menentukan saat yang baik untuk menangkap ikan di laut.
Pengetahuan tentang kondisi laut tersebut diperoleh melalui tanda-tanda atau
letak gugusan bintang di langit
Banyak
suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui
dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai.
Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui
dengan teliti ciriciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat
tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang
alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya.
Menurut Koentjaraningrat, setiap suku bangsa di dunia memiliki pengetahuan mengenai,
antara lain:
a.
alam sekitarnya;
b.
tumbuhan yang tumbuh di sekitar daerah tempat tinggalnya;
c.
binatang yang hidup di daerah tempat tinggalnya;
d
zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya;
e.
tubuh manusia;
f.
sifat-sifat dan tingkah laku manusia;
g.
ruang dan waktu.
3.
Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Unsur
budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi social merupakan usaha
antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui
berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat
kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai
macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke
hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu
keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan
digolongkan ke dalam tingkatantingkatan lokalitas geografis untuk membentuk
organisasi social dalam kehidupannya.
Kekerabatan
berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena
perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau
organisasi sosial.
4.
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Manusia
selalu berusaha untuk mempertahankan hidupnya sehingga mereka akan selalu
membuat peralatan atau benda-benda tersebut. Perhatian awal para antropolog
dalam memahami kebudayaan manusia berdasarkan unsur teknologi yang dipakai
suatu masyarakat berupa benda-benda yang dijadikan sebagai peralatan hidup
dengan bentuk dan teknologi yang masih sederhana. Dengan demikian, bahasan
tentang unsur kebudayaan yang termasuk dalam peralatan hidup dan teknologi
merupakan bahasan kebudayaan fisik.
5.
Sistem Ekonomi/Mata Pencaharian Hidup
Mata
pencaharian atau aktivitas ekonomi suatu masyarakat menjadi fokus kajian
penting etnografi. Penelitian etnografi mengenai sistem mata pencaharian
mengkaji bagaimana cara mata pencaharian suatu kelompok masyarakat atau sistem
perekonomian mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sistem ekonomi pada
masyarakat tradisional, antara lain
a.
berburu dan meramu;
b.
beternak;
c.
bercocok tanam di ladang;
d.
menangkap ikan;
e.
bercocok tanam menetap dengan sistem irigasi.
Pada
saat ini hanya sedikit sistem mata pencaharian atau ekonomi suatu masyarakat
yang berbasiskan pada sektor pertanian. Artinya, pengelolaan sumber daya alam
secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam sektor pertanian
hanya bisa ditemukan di daerah pedesaan yang relatif belum terpengaruh oleh
arus modernisasi.
Pada
saat ini pekerjaan sebagai karyawan kantor menjadi sumber penghasilan utama
dalam mencari nafkah. Setelah berkembangnya sistem industri mengubah pola hidup
manusia untuk tidak mengandalkan mata pencaharian hidupnya dari subsistensi
hasil produksi pertaniannya. Di dalam masyarakat industri, seseorang
mengandalkan pendidikan dan keterampilannya dalam mencari pekerjaan.
6.
Sistem Religi
Koentjaraningrat
menyatakan bahwa asal mula permasalahan fungsi religi dalam masyarakat adalah
adanya pertanyaan mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib
atau supranatural yang dianggap lebih tinggi daripada manusia dan mengapa
manusia itu melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dan mencari
hubungan-hubungan dengan kekuatan-kekuatan supranatural tersebut.
Dalam
usaha untuk memecahkan pertanyaan mendasar yang menjadi penyebab lahirnya asal
mula religi tersebut, para ilmuwan sosial berasumsi bahwa religi suku-suku
bangsa di luar Eropa adalah sisa dari bentuk-bentuk religi kuno yang dianut
oleh seluruh umat manusia pada zaman dahulu ketika kebudayaan
mereka
masih primitif.
7.
Kesenian
Perhatian
ahli antropologi mengenai seni bermula dari penelitian etnografi mengenai
aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Deskripsi yang dikumpulkan
dalam penelitian tersebut berisi mengenai benda-benda atau artefak yang memuat
unsur seni, seperti patung, ukiran, dan hiasan. Penulisan etnografi awal
tentang unsur seni pada kebudayaan manusia lebih mengarah pada teknikteknik dan
proses pembuatan benda seni tersebut. Selain itu, deskripsi etnografi awal
tersebut juga meneliti perkembangan seni musik, seni tari, dan seni drama dalam
suatu masyarakat.
Berdasarkan
jenisnya, seni rupa terdiri atas seni patung, seni relief, seni ukir, seni
lukis, dan seni rias. Seni musik terdiri atas seni vokal dan instrumental,
sedangkan seni sastra terdiri atas prosa dan puisi. Selain itu, terdapat seni
gerak dan seni tari, yakni seni yang dapat ditangkap melalui indera pendengaran
maupun penglihatan. Jenis seni tradisional adalah wayang, ketoprak, tari,
ludruk, dan lenong. Sedangkan seni modern adalah film, lagu, dan koreografi.
2.4. INTEGRASI
KEBUDAYAAN
Integrasi
Kebudayaan adalah penyesuaian antara unsur budaya yang berbeda sehingga
mencapai keserasian dalam kehidupan masyarakat. Untuk dapat lebih memahami
Integrasi Kebudayaan kita dapat melihat beberapa penjelasan melalui Metode
Holistik dan Pikiran Kolektif.
Metode
Holistik
Para
ahli natropologi biasanya memakai istilah “holistik” (holistic) untuk
menggambarkan metode tinjauan yang mendekati suatu kebudayaan itu sebagai suatu
kesatuan yang terintegrasi.
Ilmu
antropologi memang telah mengembangkan beberapa konsep yang dapat dipakai untuk
memahami berbagai macam kaitan antara berbagai unsur kecil dalam suatu
kebudayaan itu. Para ahli antropologi tentu sudah sejak lama mengetahui akan
adanya integrasi atau jaringan terkait unsur-unsur kebudayaan itu dipelajari
secara mendalam, baru setelah tahun 1920 timbul, dan baru sesudah waktu itu
masalah integrasi menjadi bahan diskusi dalam teori. Dalam pada itu timbul
beberapa konsep untuk menganalisis masalah integrasi kebudayaan, yaitu pikiran
kolektif, fungsi unsur-unsur kebudayaan. Fokus kebudayaan, etos kebudayaan ,
dan kepribadian umum.
Pikiran
Kolektif
Sudah
sejak akhir abad ke-19 ada seorang ahli sosiologi dan antropologi Prancis,
bernama E. Durkheim, yang mengembangkan konsep representations collectives
(pikiran-pikiran kolektif) dalam sebuah karangan berjudul Representations
Individuelles et Representations Collectives (1898). cara Durkheim menguraikan
konsep itu pada dasarnya tidak berbeda dengan cara ilmu psikologi menguraikan
konsep berfikir. Ia juga beranggapan bahwa aktivitas-aktivitas dan
proses-proses rohaniah yang primer tadi melalui proses sekunder, menjadi bayangan-bayangan
dan sejumlah dari semua bayangan tentang suatu hal yang khas, menjadi gagasan.
Suatu gagasan serupa itu oleh Durkheim disebut representation. Oleh karena
gagasan berada dalam alam pikiran seorang individu, maka disebutnya
representation individuelle.
Gagasan
seperti itu bisa juga dimiliki oleh lebih dari satu individu, bahkan juga oleh
sebagian besar dari warga suatu masyarakat. Dalam hal itu kita sering bicara
tentang “gagasan umum” atau “gagasan masyarakat”, sedangkan Durkheim bicara
tentang “gagasan kolektif” atau representation collective. Kecuali itu Durkheim
berpendapat bahwa suatu gagasan yang sudah dimiliki oleh sebagian besar warga
masyarakat bukan lagi berupa satu gagasan tunggal mengenai suatu hal yang khas,
melainkan sudah berkaitan dengan gagasan lain yang sejenis menjadi suatu
kompleks gagasan-gagasan, sehingga ia selalu mempergunakan istilah
representations collectives dalam bentuk jamak. Untuk membedakan istilah
representations collectives dalam bentuk jamak. Untuk membedakan antara gagasan
tunggal dengan kompleks berbagai gagasan yang dimiliki oleh sebagian besar dari
warga masyarakat, agar jelas sebaiknya kita pakai istilah khusus untuk
menerjemahkan istilah Durkheim yang bentuk jamak, yaitu istilah “pikiran
kolektif”, sebab istilah “pikiran” memang lebih luas istilah dari istilah
“gagasan”.
Durkheim
juga mengajukan suatu ciri yang amat penting, yaitu apabila suatu kompleks
pikiran kolektif sudah terbentuk dan menjadi mantap, maka seluruh kompleks itu
berada terbentuk berada di luar si indicidu. Hal itu disebabkan karena
keseluruhan pikiran kolektif dan gagasan-gagasan sehingga walaupun
individu-individu yang mengembangkannya itu sudah meninggal, keseluruhan itu
tetap dimiliki oleh generasi berikutnya. Selain diluar individu, menurut
Dukrkheim representation collectives itu menjadi pedoman bagi tingkah laku atau
tindakan bagi para warga masyarakat tadi.
Istilah-istilah
lain yang sering digunakan untuk menyebut konsep “pikiran umum” atau “pikiran
kolektif”, tadi adalah configuration atau “konfigurasi”. Istilah itu mula-mula
dipakai ileh seorang ahli linguistik dan antropologi, E. Sapir, dalam bukunya
The Unconscious Patterning of Behavior in Society (1927) dalam arti yang kurang
lebih sama dengan representations allectives dari Durkheim. Namun, istilah
configuration ini walaupun banyak dipakai kurang di kembangkan lebih lanjut
dalam ilmu antropologi.
2.5. KERANGKA
KEBUDAYAAN
Untuk
dapat memahami ilmu budaya dasar yang merupakan perpaduan beberapa pengertian,
konsep, atau teori pengetahuan budaya, bila perlu terlebih dahulu mempelajari
kerangka kebudayaannya sendiri. Sebab apa yang dikatakan definisi, pengertian,
atau teori tentang pengetahuan budaya, semuanya merupakan komponen dari susunan
suatu ilmu, yang tidak dapat melepaskan diri dari objek materi dan objek formal
suatu ilmu.
Untuk
memudahkan dalam dialektika tentang kebudayaan yang wawasannya begitu luas,
perlu dipahami terlebih dahulu tentang kerangka kebudayaan, yang meliputi
konsep kebudayaan, wujud kebudayaan, unsur kebudayaan, sistem budaya, sistem
sosial, kebudayaan fisik, dan pengertian lainnya. Demikian pula dalam observasi
ilmiah terkadang sulit untuk membatasi dan memusatkan perhatian terhadap suatu
gejala. Akan tetapi sering dalam prakteknya suatu kegiatan ilmiah mengandung
banyak nuansa yang tidak jelas sudut pandangnya (presepsinya).
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Dalam
Ilmu Antropologi Budaya adalah suatu hal yang cukup penting untuk di pahami,
karena kebudayaan sendiri adalah watak dari masyarakat yang tentunya diwakili
oleh setiap individu yang berbeda di dalamnya. Dengan mengetahui budaya serta
keanekaragamannya, kita dapat mengenal, memahami sifat-sifat yang ada dalam
suatu lapisan masyarakat di suatu daerah, sehingga kita dapat dengan mudah
mengetahui corak warna dari setiap individu dalam masyarakat, guna bertujuan
mempelajari sifat setiap individu dalam ilmu Antropologi.
3.2. SARAN
Dalam
hal mempelajari kebudayaan dalam ilmu antropologi ini, kita diharapkan dapat
lebih bersosialisasi agar dapat menimba informasi yang ada di sekitar kita guna
mendapat pengetahuan lebih tentang kebudayaan, dengan begitu pembelajaran yang
kita dapatkan akan sempurna sesuai dengan apa yang kita rencanakan.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment