Pages

Sunday, November 5, 2017

Makalah Antropology, Kebudayaan.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Kebudayaan merupakan kebiasaan suatu masyarakat dalam suatu daerah, yang dibawa turun-temurun oleh para leluhur dan dilestarikan oleh penerus kebudayaan tersebut, sehingga kebudayaan yang berupa seni, adat , agama dapat di pertahankan hingga saat ini. Kebudayaan sendiri tidak luput dari perubahan yang di pengaruhi oleh
perubahan zaman, masuknya budaya lain di dalam suatu budaya, penyesuaian terhadap agama, modernisasi dan faktor-faktor lainnya.
Dalam hal ini setiap budaya yang ada harus tetap di pertahankan walaupun sudah berubah dari segi ke originalitasnya, dengan mempelajari kebudayaan yang ada di setiap lapisan masyarakat, kita dapat menambah wawasan dalam mempelajari setiap di individu masyarakat dalam Ilmu Antropologi Sehingga budaya-budaya yang masih bertahan dapat terus di lestarikan sesuai dengan kepercayaan masing-masing individu atau masyarakat, yang menjunjung tinggi rasa toleransi sesama mausia.
Dengan begitu budaya akan menjadi sebuah pembelajaran yang tentunya dalam sisi positif, dapat berguna bagi semua orang yang mempelajarinya.

1.2. RUMUSAN MASALAH

Definisi Kebudayaan Dalam Ilmu Antropologi ?
Apa Yang Dimaksud Adat Istiadat Kebudayaan ?
Apa Saja Unsur-Unsur Yang Ada Dalam Kebudayaan ?
Apa Yang Dimaksud Integrasi Kebudayaan ?
Apa Yang Dimaksud Kerangka Kebudayaan ?

1.3. TUJUAN

Memahami Definisi Kebudayaan Dalam Ilmu Antropologi
Memahami Penjelasan Dan Contoh Adat Istiadat Kebudayaan
Mengetahui Apa Saja Unsur-Unsur Kebudayaan
Memahami Penjelasan Tentang Integrasi Kebudayaan
Mengetahui Apa Yang Dimaksud Kerangka Kebudayaan




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. KEBUDAYAAN DALAM ILMU ANTROPOLOGI

Konsep dan Definisi Kebudayaan Menurut Para Ahli - Sebagai makhluk yang dikaruniai akal, cipta dan rasa, manusia mampu berpikir, berlogika dan berkarya. Oleh karena kelebihan itu, banyak hasil karya diciptakan manusia mulai dari kesenian, rumah, bahasa, benda, dan lain-lain. Kesemua itu menghasilkan kebudayaan.
Pada dasarnya setiap daerah mempunyai kebudayaan masing-masing di mana setiap kebudayaan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Situasi ini menjadikan kebudayaan digolongkan menjadi tiga bentuk yaitu kebudayaan lokal, kebudayaan nasional, dan kebudayaan asing. Penggolongan tersebut tentunya digolongkan berdasarkan kacamata Indonesia.

Apakah sesungguhnya kebudayaan itu ? Sampai saat ini banyak sekali definisi mengenai konsep kebudayaan tersebut. Namun demikian, pada intinya definisi-definisi tersebut tidak jauh berbeda. Kebudayaan yang terdapat di seluruh permukaan bumi adalah hasil budidaya manusia. Kebudayaan tersebut muncul karena manusia saling berinteraksi.

Interaksi antarmanusia tersebut lalu membentuk suatu komunitas sosial. Dari komunitas sosial tersebut lalu terciptalah berbagai pola tindakan yang akhirnya membentuk suatu kebudayaan.

Hari Poerwanto mengatakan bahwa culture (bahasa Inggris) dan colere (bahasa Latin) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah kebudayaan. Namun, secara lengkap kebudayaan memiliki definisi yang lebih dalam. Melalui buku Kebudayaan dan Lingkungan dalam Persepektif Antropologi, Hari Poerwanto menjelaskan banyak hal mengenai kebudayaan.

Demikian halnya dengan Koentjaraningrat banyak menjelaskan kebudayaan di dalam bukunya Pengantar Antropologi. Kebudayaan memiliki definisi yang beragam. Banyak ahli yang mencoba membuat definisi kebudayaan tersebut. Penekanannya terletak pada manusia menjalani kehidupan dengan berbagai cara dan tercermin di dalam kehidupan mereka melalui pola tindakan (action) dan kelakuan (behavior).

a. Koentjaraningrat mengatakan bahwa beberapa pakar antropologi terkenal seperti C.C. Wissler (1916), C. Kluckhohn (1941), A. Davis, atau A. Hoebel menjelaskan bahwa tindakan kebudayaan adalah suatu learned behavior, yakni suatu hasil budidaya berupa kebiasaan yang di dapat melalui proses belajar. Jadi, manusia di dalam kehidupannya selalu melakukan tindakan belajar untuk menjalani kehidupannya. Kebiasaan belajar tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan hingga manusia mampu menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran tersebut.

b. Koentjaraningrat berikutnya menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Lebih lanjut beliau merinci bahwa kata ”kebudayaan” berasal dari kata Sanskerta buddhayah. Buddhayah adalah bentuk jamak dari buddhi. Buddhi memiliki arti budi atau akal. Di dalam antropologi budaya, budaya dan kebudayaan memiliki makna yang sama. Budaya hanyalah suatu bentuk singkat dari kata kebudayaan. Namun demikian, menurut sosiologi ada perbedaan antara budaya dan kebudayaan. ”Budaya” adalah suatu daya dari budi berupa cipta, karsa, dan rasa. Adapun kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.

c. E.B. Tylor (1881) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa melihat suatu kebudayaan adalah melihat perubahan budaya berdasarkan atas teori evolusi. Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.

d. C. Kluckhohn (1952) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pola-pola tingkah laku, baik eksplisit maupun implisit yang diperoleh dan diturunkan melalui simbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda materi.

e. Linton (1936) dan A.L. Kroeber (1948) melalui Hari Poerwanto mengatakan bahwa melihat kebudayaan melalui pemikiran historical particularism, budaya, dan personalitas. Dalam bukunya The Study of Man (1936), Linton mengatakan bahwa di dalam kehidupan ada dua hal penting, yakni:


1) Inti Kebudayaan (Cover Culture)
Inti kebudayaan terdiri atas:

a) Sistem nilai-nilai budaya.
b) Keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat.
c) Adat yang dipelajari sejak dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat.
d) Adat yang memiliki fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat.

2) Perwujudan Lahir Kebudayaan (Overt Culture)
Perwujudan lahir kebudayaan adalah bentuk fisik suatu kebudayaan, misalnya alat-alat dan benda-benda yang berguna. Covert Culture adalah bagian kebudayaan yang sulit diganti dengan kebudayaan asing atau lambat mengalami perubahaan.

f. Malinowski (1945) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan dengan sudut pandang structural functionalism. Pada structuralism functionalism, Malinowski berupaya melihat fungsi kebudayaan berikut fungsi unsur-unsur kebudayaan. Kesenian berfungsi memberi penghiburan dan pelepas ketegangan, keluarga berfungsi sebagai pemberi rasa aman dan mesra, juga pelanjut keturunan. Setiap unsur kebudayaan memiliki fungsi yang saling terkait.

g. Levi Strauss (1972) melihat kebudayaan dengan sudut pandang structuralism. Structuralism adalah sudut pandang melihat kebudayaan dengan memeriksa struktur-struktur yang ada di dalam kebudayaan berikut perulangan-perulangan yang muncul di dalam kebudayaan. Dari kategorisasi dan perulangan, lalu dapat dilihat struktur dalam suatu kebudayaan berupa pemikiran di bawah sadar suatu suku bangsa.

Bangsa Korea memiliki bendera dengan struktur lima simbol. Di dalam kehidupannya pun, kebudayaan Korea banyak sekali menggunakan lima jenis. Makanan sesaji tradisionial disajikan dengan lima jenis makanan dalam satu tempat, lima warna dalam satu tempat, dan lain sebagainya.

h. Lucman (1979) melalui Hari Poerwanto dikatakan bahwa melihat kebudayaan dengan sudut pandang ethnometodology. Kebudayaan dilihat melalui kacamata ilmu suku bangsa.



Pendapat Prof.Dr. Koentjaraningrat tentang Antropologi dan Kebudayaan

Nama Koentjaraningrat tidak bisa kita pisahkan saat berbicara tentang kebudayaan dan antropologi. Beliau adalah pendiri jurusan antropologi Universitas Indonesia dan perintis jurusan yang sama di tujuh universitas di Indonesia. Mari kita ikuti bagaimana pendapatnya tentang antropologi, kebudayaan daerah, dan kebudayaan nasional berikut ini (diolah dari Kompas, 23 Januari 1991).

a. Tentang peran antropologi bagi negara Indonesia:
Janganlah mendeskriminasi, janganlah menganggap kebudayaan sendiri sebagai yang paling tinggi dibandingkan kebudayaan yang lain. Jangan menganggap kebudayaan Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan Irian misalnya. Belum tentu. Itu kan pandangan subjektif menurut seseorang. Tetapi Irian juga memiliki kebudayaan sendiri, dengan segenap kekuatannya. Apa kekuatannya, itulah tugas antropologi.

b. Tentang temuan terpentingnya mengenai bangsa Indonesia:
Saya sejak tahun 1970-an banyak meneliti orientasi nilai budaya atau mentalitas budaya, dengan membandingkan hal ini pada setiap suku bangsa. Ini penting sekali, misalkan saja pengetahuan ini bisa diterapkan dalam menjalankan prinsip-prinsip menejemen. Dalam setiap kebudayaan di setiap suku bangsa ada mentalitas-mentalitas yang cocok sekali untuk suatu pekerjaan tertentu.

c. Tentang kontribusi antropologi untuk pembangunan bangsa:
Jelas ada, misalkan pendekatan seperti apa yang paling pas untuk mengelola sebuah bangsa dengan multietnis seperti kita ini. Kita terdiri dari banyak suku bangsa dengan kebudayaan yang beragam, bahasa berbeda, agama tak sama. Bagaimana orang-orang semacam ini bisa hidup bersama, misalkan dalam sebuah komunitas yang kecil mereka bisa seiya sekata.

d. Tentang persoalan krusial yang dihadapi bangsa masa kini dan masa depan:
Jangan sekali-kali membesarkan perbedaan, memandang rendah suku bangsa lain. Kadang-kadang kita secara tak sadar melakukan itu, merendahkan suku bangsa lain. Misalnya satu suku bangsa disebut primitif dan suku bangsa lainnya dinilai adiluhung.

e. Tentang disiplin bangsa:
Disiplin itu persoalan ketaatan. Orang Indonesia, terutama Jawa sebetulnya cukup taat. Pada orang Jawa, anak yang paling terpuji adalah anak yang taat, manut. Dalam kenyataannya, juga banyak orang Indonesia seperti itu. Tapi ketaatan itu sebetulnya jika ada orang yang ditakuti. Tetapi jika mulai masuk ke hal-hal yang abstrak, yakni bukan orang yang mengawasi, di situlah disiplin kita mulai digerogoti.

f. Tentang penetrasi budaya di era globalisasi:
Ikutlah dengan budaya global sebagai partisipan yang tidak hanya pasif tapi aktif. Kebudayaan Indonesia kita ikut sertakan di dalamnya. Kita punya karya-karya unggul yang juga bisa menjadi bagian dari kebudayaan dunia. Misalnya saat menyebut tekstil langsung identik dengan Indonesia, seperti saat menyebut kosmetika langsung teringat Prancis.

2.2. ADAT ISTIADAT KEBUDAYAAN

Beberapa kebudayaan yang memiliki daya tarik yang tinggi bagi turis mancanegara dan turis lokal antara lain, adat istiadat di Tana Toraja, kebiasaan perempuan suku Dayak di Kalimantan yang senang menggunakan anting yang panjang, berat dan banyak, upacara Ngaben (pembakaran mayat) di Bali.

1.      Tana Toraja

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia.
Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan dari Luwu. Orang Sidenreng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja, artinya “Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedangkan orang Luwu menyebutnya To Riajang, artinya orang yang berdiam di sebelah barat. Ada juga versi lain kata Toraya. To = Tau (orang), Raya = Maraya (besar), artinya orang orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian dengan Tana Toraja.

Di wilayah Tana Toraja juga digelar “Tondok Lili’na Lapongan Bulan Tana Matari’ollo”, arti harfiahnya, “Negeri yang bulat seperti bulan dan matahari”. Wilayah ini dihuni oleh satu etnis (Etnis Toraja).
Tana Toraja memiliki kekhasan dan keunikan dalam tradisi upacara pemakaman yang biasa disebut “Rambu Tuka”. Di Tana Toraja mayat tidak di kubur melainkan diletakan di “Tongkanan“ untuk beberapa waktu. Jangka waktu peletakan ini bisa lebih dari 10 tahun sampai keluarganya memiliki cukup uang untuk melaksanakan upacara yang pantas bagi si mayat. Setelah upacara, mayatnya dibawa ke peristirahatan terakhir di dalam Goa atau dinding gunung.
Tengkorak-tengkorak itu menunjukan pada kita bahwa, mayat itu tidak dikuburkan tapi hanya diletakan di batuan, atau dibawahnya, atau di dalam lubang. Biasanya, musim festival pemakaman dimulai ketika padi
terakhir telah dipanen, sekitar akhir Juni atau Juli, paling lambat September..
Peti mati yang digunakan dalam pemakaman dipahat menyerupai hewan (Erong). Adat masyarakat Toraja antara lain, menyimpan jenazah pada tebing/liang gua, atau dibuatkan sebuah rumah (Pa’tane).
Rante adalah tempat upacara pemakaman secara adat yang dilengkapi dengan 100 buah “batu”, dalam Bahasa Toraja disebut Simbuang Batu. Sebanyak 102 bilah batu yang berdiri dengan megah terdiri dari 24 buah ukuran besar, 24 buah sedang, dan 54 buah kecil. Ukuran batu ini mempunyai nilai adat yang sama, perbedaan tersebut hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada saat
pembuatan/pengambilan batu. Simbuang Batu hanya diadakan bila pemuka masyarakat yang meninggal dunia dan upacaranya diadakan dalam tingkat “Rapasan Sapurandanan” (kerbau yang dipotong sekurang-kurangnya 24 ekor).

2.      Ngaben – Pembakaran Jenazah di Bali

Ngaben adalah upacara pembakaran mayat, khususnya oleh mereka yang beragama Hindu, dimana Hindu adalah agama mayoritas di Pulau Seribu, khususnya di Bali. Di dalam “Panca Yadnya”,
upacara ini termasuk dalam “Pitra Yadnya”, yaitu upacara yang ditujukan untuk roh lelulur.
Makna upacara Ngaben pada intinya adalah, untuk mengembalikan roh leluhur (orang yang sudah meninggal) ke tempat asalnya. Seorang Pedanda mengatakan manusia memiliki Bayu, Sabda, Idep, dan setelah meninggal Bayu, Sabda, Idep itu dikembalikan ke Brahma, Wisnu, Siwa.
Upacara Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak saudara dari orang yang meninggal, sebagai wujud rasa hormat seorang anak terhadap orang tuanya. Dalam sekali upacara ini biasanya
menghabiskan dana antara 15 juta sampai 20 juta rupiah. Upacara ini biasanya dilakukan dengan semarak, tidak ada isak tangis, karena di Bali ada suatu keyakinan bahwa, kita tidak boleh menangisi orang yang telah meninggal karena itu dapat menghambat perjalanan sang arwah menuju tempatnya.
Hari pelaksanaan Ngaben ditentukan dengan mencari hari baik yang biasanya ditentukan oleh Pedanda. Beberapa hari sebelum upacara Ngaben dilaksanakan keluarga dibantu oleh masyarakat akan membuat “Bade dan Lembu” yang sangat megah terbuat dari kayu, kertas warna-warni dan bahan lainnya. “Bade dan Lembu” ini adalah, tempat meletakkan mayat.
Ngaben Kemudian “Bade” diusung beramai-ramai ke tempat upacara Ngaben, diiringi dengan “gamelan”, dan diikuti seluruh keluarga dan masyarakat. Di depan “Bade” terdapat kain putih panjang yang bermakna sebagai pembuka jalan sang arwah menuju tempat asalnya. Di setiap pertigaan atau perempatan, dan “Bade” akan diputar sebanyak 3 kali. Upacara Ngaben diawali dengan upacara-upacara dan doa mantra dari Ida Pedanda, kemudian “Lembu” dibakar sampai menjadi abu yang kemudian dibuang ke laut atau sungai yang dianggap suci.

3.      Suku Dayak

Sejak abad ke 17, Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaan tubuh melalui tindik di daun telinga. Tak sembarangan orang bisa menindik diri hanya pemimpin suku atau panglima perang yang

mengenakan tindik di kuping, sedangkan kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting pemberat untuk memperbesar kuping daung daun telinga, menurut kepercayaan mereka, semakin besar pelebaran lubang daun telinga semakin cantik, dan semakin tinggi status sosialnya di masyarakat.
Kegiatan-kegiatan adat budaya ini selalu dikaitkan dengan kejadian penting dalam kehidupan seseorang atau masyarakat. Berbagai kegiatan adat budaya ini juga mengambil bentuk kegiatan-kegiatan seni yang berkaitan dengan proses inisiasi perorangan seperti kelahiran, perkawinan dan kematian ataupun acara-acara ritus serupa selalu ada unsur musik, tari, sastra, seni rupa. Kegiatan-kegiatan adat budaya ini disebut Pesta Budaya. Manifestasi dari aktivitas kehidupan budaya
masyarakat merupakan miniatur yang mencerminkan kehidupan sosial yang luhur, gambaran wajah apresiasi keseniannya, gambaran identitas budaya setempat. Kegiatan adat budaya ini dilakukan secara turun temurun dari zaman nenek moyang dan masih terus berlangsung sampai saat ini,
sehingga seni menjadi perekam dan penyambung sejarah.

2.3. UNSUR-UNSUR BUDAYA

Mempelajari unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan sangat penting untuk memahami kebudayaan manusia. Kluckhon dalam bukunya yang berjudul Universal Categories of Culture membagi kebudayaan yang ditemukan pada semua bangsa di dunia dari sistem kebudayaan yang sederhana seperti masyarakat pedesaan hingga sistem kebudayaan yang kompleks seperti masyarakat perkotaan. Kluckhon membagi sistem kebudayaan menjadi tujuh unsur kebudayaan universal atau disebut dengan kultural universal. Menurut Koentjaraningrat, istilah universal menunjukkan bahwa unsur-unsur kebudayaan bersifat universal dan dapat ditemukan di dalam kebudayaan semua bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut adalah :

1. Sistem Bahasa

Bahasa merupakan sarana bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan sosialnya untuk berinteraksi atau berhubungan dengan sesamanya. Dalam ilmu antropologi, studi mengenai bahasa disebut dengan istilah antropologi linguistik. Menurut Keesing, kemampuan manusia dalam membangun tradisi budaya, menciptakan pemahaman tentang fenomena sosial yang diungkapkan secara simbolik, dan mewariskannya kepada generasi penerusnya sangat bergantung pada bahasa. Dengan demikian, bahasa menduduki porsi yang penting dalam analisa kebudayaan manusia.

Menurut Koentjaraningrat, unsur bahasa atau sistem perlambangan manusia secara lisan maupun tertulis untuk berkomunikasi adalah deskripsi tentang ciri-ciri terpenting dari bahasa yang diucapkan oleh suku bangsa yang bersangkutan beserta variasivariasi dari bahasa itu. Ciri-ciri menonjol dari bahasa suku bangsa tersebut dapat diuraikan dengan cara membandingkannya dalam klasifikasi bahasa-bahasa sedunia pada rumpun, subrumpun, keluarga dan subkeluarga. Menurut Koentjaraningrat menentukan batas daerah penyebaran suatu bahasa tidak mudah karena daerah perbatasan tempat tinggal individu merupakan tempat yang sangat intensif dalam berinteraksi sehingga proses saling memengaruhi perkembangan bahasa sering terjadi.

2. Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan dalam kultural universal berkaitan dengan sistem peralatan hidup dan teknologi karena sistem pengetahuan bersifat abstrak dan berwujud di dalam ide manusia. Sistem pengetahuan sangat luas batasannya karena mencakup pengetahuan manusia tentang berbagai unsur yang digunakan dalam kehidupannya

Masyarakat pedesaan yang hidup dari bertani akan memiliki sistem kalender pertanian tradisional yang disebut system pranatamangsa yang sejak dahulu telah digunakan oleh nenek moyang untuk menjalankan aktivitas pertaniannya. Menurut Marsono, pranatamangsa dalam masyarakat Jawa sudah digunakan sejak lebih dari 2000 tahun yang lalu. Sistem pranatamangsa digunakan untuk menentukan kaitan antara tingkat curah hujan dengan kemarau. Melalui sistem ini para petani akan mengetahui kapan saat mulai mengolah tanah, saat menanam, dan saat memanen hasil pertaniannya karena semua aktivitas pertaniannya didasarkan pada siklus peristiwa alam. Sedangkan Masyarakat daerah pesisir pantai yang bekerja sebagai nelayan menggantungkan hidupnya dari laut sehingga mereka harus mengetahui kondisi laut untuk menentukan saat yang baik untuk menangkap ikan di laut. Pengetahuan tentang kondisi laut tersebut diperoleh melalui tanda-tanda atau letak gugusan bintang di langit

Banyak suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai. Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui dengan teliti ciriciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya. Menurut Koentjaraningrat, setiap suku bangsa di dunia memiliki pengetahuan mengenai, antara lain:

a. alam sekitarnya;
b. tumbuhan yang tumbuh di sekitar daerah tempat tinggalnya;
c. binatang yang hidup di daerah tempat tinggalnya;
d zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya;
e. tubuh manusia;
f. sifat-sifat dan tingkah laku manusia;
g. ruang dan waktu.


3. Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Unsur budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi social merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke hari. Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan digolongkan ke dalam tingkatantingkatan lokalitas geografis untuk membentuk organisasi social dalam kehidupannya.

Kekerabatan berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau organisasi sosial.

4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi

Manusia selalu berusaha untuk mempertahankan hidupnya sehingga mereka akan selalu membuat peralatan atau benda-benda tersebut. Perhatian awal para antropolog dalam memahami kebudayaan manusia berdasarkan unsur teknologi yang dipakai suatu masyarakat berupa benda-benda yang dijadikan sebagai peralatan hidup dengan bentuk dan teknologi yang masih sederhana. Dengan demikian, bahasan tentang unsur kebudayaan yang termasuk dalam peralatan hidup dan teknologi merupakan bahasan kebudayaan fisik.

5. Sistem Ekonomi/Mata Pencaharian Hidup

Mata pencaharian atau aktivitas ekonomi suatu masyarakat menjadi fokus kajian penting etnografi. Penelitian etnografi mengenai sistem mata pencaharian mengkaji bagaimana cara mata pencaharian suatu kelompok masyarakat atau sistem perekonomian mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Sistem ekonomi pada masyarakat tradisional, antara lain

a. berburu dan meramu;
b. beternak;
c. bercocok tanam di ladang;
d. menangkap ikan;
e. bercocok tanam menetap dengan sistem irigasi.

Pada saat ini hanya sedikit sistem mata pencaharian atau ekonomi suatu masyarakat yang berbasiskan pada sektor pertanian. Artinya, pengelolaan sumber daya alam secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam sektor pertanian hanya bisa ditemukan di daerah pedesaan yang relatif belum terpengaruh oleh arus modernisasi.

Pada saat ini pekerjaan sebagai karyawan kantor menjadi sumber penghasilan utama dalam mencari nafkah. Setelah berkembangnya sistem industri mengubah pola hidup manusia untuk tidak mengandalkan mata pencaharian hidupnya dari subsistensi hasil produksi pertaniannya. Di dalam masyarakat industri, seseorang mengandalkan pendidikan dan keterampilannya dalam mencari pekerjaan.
6. Sistem Religi

Koentjaraningrat menyatakan bahwa asal mula permasalahan fungsi religi dalam masyarakat adalah adanya pertanyaan mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib atau supranatural yang dianggap lebih tinggi daripada manusia dan mengapa manusia itu melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dan mencari hubungan-hubungan dengan kekuatan-kekuatan supranatural tersebut.

Dalam usaha untuk memecahkan pertanyaan mendasar yang menjadi penyebab lahirnya asal mula religi tersebut, para ilmuwan sosial berasumsi bahwa religi suku-suku bangsa di luar Eropa adalah sisa dari bentuk-bentuk religi kuno yang dianut oleh seluruh umat manusia pada zaman dahulu ketika kebudayaan
mereka masih primitif.

7. Kesenian

Perhatian ahli antropologi mengenai seni bermula dari penelitian etnografi mengenai aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Deskripsi yang dikumpulkan dalam penelitian tersebut berisi mengenai benda-benda atau artefak yang memuat unsur seni, seperti patung, ukiran, dan hiasan. Penulisan etnografi awal tentang unsur seni pada kebudayaan manusia lebih mengarah pada teknikteknik dan proses pembuatan benda seni tersebut. Selain itu, deskripsi etnografi awal tersebut juga meneliti perkembangan seni musik, seni tari, dan seni drama dalam suatu masyarakat.

Berdasarkan jenisnya, seni rupa terdiri atas seni patung, seni relief, seni ukir, seni lukis, dan seni rias. Seni musik terdiri atas seni vokal dan instrumental, sedangkan seni sastra terdiri atas prosa dan puisi. Selain itu, terdapat seni gerak dan seni tari, yakni seni yang dapat ditangkap melalui indera pendengaran maupun penglihatan. Jenis seni tradisional adalah wayang, ketoprak, tari, ludruk, dan lenong. Sedangkan seni modern adalah film, lagu, dan koreografi.

2.4. INTEGRASI KEBUDAYAAN

Integrasi Kebudayaan adalah penyesuaian antara unsur budaya yang berbeda sehingga mencapai keserasian dalam kehidupan masyarakat. Untuk dapat lebih memahami Integrasi Kebudayaan kita dapat melihat beberapa penjelasan melalui Metode Holistik dan Pikiran Kolektif.

Metode Holistik

Para ahli natropologi biasanya memakai istilah “holistik” (holistic) untuk menggambarkan metode tinjauan yang mendekati suatu kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan yang terintegrasi.

Ilmu antropologi memang telah mengembangkan beberapa konsep yang dapat dipakai untuk memahami berbagai macam kaitan antara berbagai unsur kecil dalam suatu kebudayaan itu. Para ahli antropologi tentu sudah sejak lama mengetahui akan adanya integrasi atau jaringan terkait unsur-unsur kebudayaan itu dipelajari secara mendalam, baru setelah tahun 1920 timbul, dan baru sesudah waktu itu masalah integrasi menjadi bahan diskusi dalam teori. Dalam pada itu timbul beberapa konsep untuk menganalisis masalah integrasi kebudayaan, yaitu pikiran kolektif, fungsi unsur-unsur kebudayaan. Fokus kebudayaan, etos kebudayaan , dan kepribadian umum.

Pikiran Kolektif

Sudah sejak akhir abad ke-19 ada seorang ahli sosiologi dan antropologi Prancis, bernama E. Durkheim, yang mengembangkan konsep representations collectives (pikiran-pikiran kolektif) dalam sebuah karangan berjudul Representations Individuelles et Representations Collectives (1898). cara Durkheim menguraikan konsep itu pada dasarnya tidak berbeda dengan cara ilmu psikologi menguraikan konsep berfikir. Ia juga beranggapan bahwa aktivitas-aktivitas dan proses-proses rohaniah yang primer tadi melalui proses sekunder, menjadi bayangan-bayangan dan sejumlah dari semua bayangan tentang suatu hal yang khas, menjadi gagasan. Suatu gagasan serupa itu oleh Durkheim disebut representation. Oleh karena gagasan berada dalam alam pikiran seorang individu, maka disebutnya representation individuelle.

Gagasan seperti itu bisa juga dimiliki oleh lebih dari satu individu, bahkan juga oleh sebagian besar dari warga suatu masyarakat. Dalam hal itu kita sering bicara tentang “gagasan umum” atau “gagasan masyarakat”, sedangkan Durkheim bicara tentang “gagasan kolektif” atau representation collective. Kecuali itu Durkheim berpendapat bahwa suatu gagasan yang sudah dimiliki oleh sebagian besar warga masyarakat bukan lagi berupa satu gagasan tunggal mengenai suatu hal yang khas, melainkan sudah berkaitan dengan gagasan lain yang sejenis menjadi suatu kompleks gagasan-gagasan, sehingga ia selalu mempergunakan istilah representations collectives dalam bentuk jamak. Untuk membedakan istilah representations collectives dalam bentuk jamak. Untuk membedakan antara gagasan tunggal dengan kompleks berbagai gagasan yang dimiliki oleh sebagian besar dari warga masyarakat, agar jelas sebaiknya kita pakai istilah khusus untuk menerjemahkan istilah Durkheim yang bentuk jamak, yaitu istilah “pikiran kolektif”, sebab istilah “pikiran” memang lebih luas istilah dari istilah “gagasan”.

Durkheim juga mengajukan suatu ciri yang amat penting, yaitu apabila suatu kompleks pikiran kolektif sudah terbentuk dan menjadi mantap, maka seluruh kompleks itu berada terbentuk berada di luar si indicidu. Hal itu disebabkan karena keseluruhan pikiran kolektif dan gagasan-gagasan sehingga walaupun individu-individu yang mengembangkannya itu sudah meninggal, keseluruhan itu tetap dimiliki oleh generasi berikutnya. Selain diluar individu, menurut Dukrkheim representation collectives itu menjadi pedoman bagi tingkah laku atau tindakan bagi para warga masyarakat tadi.

Istilah-istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut konsep “pikiran umum” atau “pikiran kolektif”, tadi adalah configuration atau “konfigurasi”. Istilah itu mula-mula dipakai ileh seorang ahli linguistik dan antropologi, E. Sapir, dalam bukunya The Unconscious Patterning of Behavior in Society (1927) dalam arti yang kurang lebih sama dengan representations allectives dari Durkheim. Namun, istilah configuration ini walaupun banyak dipakai kurang di kembangkan lebih lanjut dalam ilmu antropologi.

2.5. KERANGKA KEBUDAYAAN

Untuk dapat memahami ilmu budaya dasar yang merupakan perpaduan beberapa pengertian, konsep, atau teori pengetahuan budaya, bila perlu terlebih dahulu mempelajari kerangka kebudayaannya sendiri. Sebab apa yang dikatakan definisi, pengertian, atau teori tentang pengetahuan budaya, semuanya merupakan komponen dari susunan suatu ilmu, yang tidak dapat melepaskan diri dari objek materi dan objek formal suatu ilmu.


Untuk memudahkan dalam dialektika tentang kebudayaan yang wawasannya begitu luas, perlu dipahami terlebih dahulu tentang kerangka kebudayaan, yang meliputi konsep kebudayaan, wujud kebudayaan, unsur kebudayaan, sistem budaya, sistem sosial, kebudayaan fisik, dan pengertian lainnya. Demikian pula dalam observasi ilmiah terkadang sulit untuk membatasi dan memusatkan perhatian terhadap suatu gejala. Akan tetapi sering dalam prakteknya suatu kegiatan ilmiah mengandung banyak nuansa yang tidak jelas sudut pandangnya (presepsinya).




BAB III
PENUTUP

3.1.  KESIMPULAN

Dalam Ilmu Antropologi Budaya adalah suatu hal yang cukup penting untuk di pahami, karena kebudayaan sendiri adalah watak dari masyarakat yang tentunya diwakili oleh setiap individu yang berbeda di dalamnya. Dengan mengetahui budaya serta keanekaragamannya, kita dapat mengenal, memahami sifat-sifat yang ada dalam suatu lapisan masyarakat di suatu daerah, sehingga kita dapat dengan mudah mengetahui corak warna dari setiap individu dalam masyarakat, guna bertujuan mempelajari sifat setiap individu dalam ilmu Antropologi.

3.2.  SARAN

Dalam hal mempelajari kebudayaan dalam ilmu antropologi ini, kita diharapkan dapat lebih bersosialisasi agar dapat menimba informasi yang ada di sekitar kita guna mendapat pengetahuan lebih tentang kebudayaan, dengan begitu pembelajaran yang kita dapatkan akan sempurna sesuai dengan apa yang kita rencanakan.




DAFTAR PUSTAKA






No comments:

Post a Comment